Pangkep dan Analisis Kebijakan Publik (Refleksi HUT Ke 51 Kabupaten Pangkep 8 Februari)


Kantor Pemda Pangkep
Kantor Pemerintah Daerah Kab. Pangkep

           
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) adalah salah satu dari 23 Kabupaten/Kota di Sulsel yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi provinsi bahkan nasional. Hal itu sangat beralasan karena salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam produksi semen terbesar ketiga di Indonesia, PT Semen Tonasa terletak di kabupeten yang terkenal dengan ikan bandengnya ini.

Secara geografis, Pangkep dianugerahi limpahan kekayaan sumber daya alam yang sangat potensial di segala sektor. Berdasarkan data Bappeda Pangkep sejak tahun 2004, menyebutkan sejumlah komoditas yang potensial untuk dikembangkan. Di antaranya, industri pengolahaan tanaman pangan, perkebunan dan holtikultural. Seperti padi menjadi tepung beras, jambu mete yang buahnya menjadi abon dan kulitnya menjadi minyak pelumas, buah mangga menjadi sari buah dan buah kaleng, jeruk menjadi jus, kemiri menjadi minyak kemiri.

Di bidang perikanan, ikan menjadi tepung ikan dan pakan ternak. Rumput laut menjadi bahan kosmetik, farrmasi dan tepung agar-agar, kerang menjadi perhiasan dan cindera mata. Sedang untuk hasil tambang, batu marmer menjadi tegel dan batu hias, batu sabak menjadi cat, tegel dan batu dekorasi, pasir kuarsa menjadi keramik, kaca dan gelas. Batu bara menjadi bahan bakar, batu gamping menjadi bahan bangunan, semen, keramik dan kapur.

Pengelolaan kekayaan sumber daya alam ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi periode kepempininan H Syamsuddin Hamid Batara SE dan Drs Abdurahman Assegaf melalui Pilkada langsung untuk kedua kalinya di Pangkep pada bulan Juni 2010 lalu.
Dengan jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2010 yang diambil dari website resmi Kabupaten Pangkep mencatat sebanyak 367.371 jiwa yang tersebar di 13 Kecamatan dan 102 Kelurahan/Desa. Angka ini menunjukkan kalau Pangkep memiliki kepadatan penduduk yang tergolong tinggi sehingga masih rentan dengan potensi tingkat pengangguran sebagaimana data dari Dinas Sosial Pangkep tahun 2011 yang menyebutkan angka pengangguran mencapai 23% atau setara dengan 8. 000 jiwa.

Desentralisasi dan Kebijakan Publik

Sejak bergulirnya otonomi daerah sebagai jawaban atas ketimpangan dalam menengahi kebijakan dari pusat, maka hal itu merupakan rumusan pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh daerah mulai dari provinsi sampai kabupaten untuk membagi secara adil pelayanan terhadap kepentingan publik.

Namun hal itu sedikit tercederai dengan penetapan APBD Pangkep tahun 2011 di mana terjadi pengalokasian dana yang tidak berimbang antara belanja pegawai (birokrasi) sebesar 60% dan kepentingan alokasi publik hanya menyisakan 40% dari total anggaran Rp. 665 Milyar. Berarti dari sini dapat kita indikasikan kalau telah terjadi perumusan kebijakan publik yang tidak mempertimbangkan skala prioritas masyarakat secara luas. Pada wilayah perumusan kebijakan publik ini memang terdapat ragam cara pandang dengan tingkat kerumitan yang tinggi ketika harus menetapkan antara yang layak dan tidak layak untuk disebut sebagai kepentingan publik. Karena semua rumusan penetapan erat kaitannya dengan publik (masyarakat).

Eny Haryati (2009) mencatat ada tiga model perumusan kebijakan publik dan implikasinya terhadap kepentingan publik. Pertama, model ‘Elite-Massa yang menganggap apatisme masyarakat membuat mereka buta informasi tentang kebijakan publik. Pada saat besamaan kelompok elite mampu memobilisasi opini massa serta mempengaruhi perilaku massa atas kebijakan publik yang ditetapkan. Sehinga kebijakan publik tidak menggambarkan keinginan massa melainkan merupakan representasi dari keinginan kelompok elite.

Kedua, model ‘Kelompok’ yang mengetengahkan kalau kebijakan publik merupakan perimbangan (equilibrium) yang dicapai sebagai hasil perjuangan kelompok. Asumsi lain dari model ini ialah aktivitas inklusif perumusan kebijakan publik dipandang sebagai hasil perjuangan kelompok sehingga para pembuat kebijakan publik secara terus menerus memberikan respon terhadap tekanan yang diberikan oleh berbagai kelompok yang terlibat.
Ketiga, disebut model ‘Sistem Politik’ yang memandang kebijakan publik sebagai respon suatu sistem politik terhadap kekuatan-kekuatan lingkungan seperti: sosial, politik, ekonomi geografi, kebudayaan, dan lain sebagainya atau model ini memandang kebijakan publik merupakan perwujudan hasil (output) dari sistem politik.

Bedasarkan asumi di atas, maka bisa ditetapkan kategori kalau porsi perumusan kebijakan publik di Pangkep masih berputar pada kategori yang pertama. Meski sudah melalui perumusan dari Musrembang, namun tak dapat dipungkiri sejumlah praktik campur tangan dari atas (elite) yang jelas mempengaruhi pada tingkat kondusif perumusan input kebijakan dan teknis pelaksanaan Musrembang itu sendiri.

Dampak ini bisa dilihat dari pengalaman Musrenbang selama ini yang masih saja menyisakan “cacat” atas proyeksi kebijakan yang dihasilkan. Berdasarkan pantauan langsung, masih ada dusun dalam suatu Kelurahan/Desa yang belum menikmati fasilitas pelayanan listrik. Dan ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak Pemda dan DPRD setempat maka asumsi berputar pada pertimbangan kalkulasi ekonomi pihak PLN selaku badan usaha milik negara (BUMN) atau buntu pada pengalokasian dana yang sangat terbatas. Padahal realitas sosial ini sudah lama berlangsung dan Musrembang sudah sering kali dilakukan. Lalu apakah pelayanan dasar ini tidak masuk kategori skala prioritas sebuah kebijakan sebagaimana yang tertuang dalam salah satu misi Kabupaten Pangkep yang hendak menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima?

Tantangan lain yang masih erat kaitannya dengan kebijakan publik , alah isu yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat khususnya para orang tua siswa soal keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan gratis yang tengah berada diujung tanduk. Artinya penyelenggaraan pendidikan yang selama ini dibebaskan biaya SPP akan dicabut dan siswa kembali dibebankan untuk kembali membayar yang rencana mulai berlaku pada tahun depan.

Secara garis besar program gratis wajib belajar 9 tahun merupakan program dari pusat, yang kemudian mengalami pengembangan di daerah sampai pada tingkat sekolah menengah atas. Program pendidikan gratis ini lalu menjadi program utama provinsi setelah Gubernur terpilih, Syahrul Yasin Limpo dan Wakilnya Agus Arifin Nu’mang yang sejak awal sudah mengkampanyekannya, imbasnya menjadi determinis tren kebijakan di tingkat kabupaten, yang sebelumnya juga menjadi program prioritas kebijakan Bupati Almahrum, Syafruddin Nur, di mana proses penganggaran terbagi kedalam 60% dari Provinsi dan 40% dari kabupaten.

Pengakhiran program pendidikan gratis ini tentu tidak terlepas dari masa berakhirnya jabatan Gubernur pada tahun 2012 mendatang yang bisa menjadi blunder pada kabupaten yang sudah melaksanakannya. Karena masih terasa hangat ditelinga masyarakat akan janji politik Bupati pada waktu kampanye yang akan terus melanjutkan program pendidikan gratis. Dan pertanyaan yang tersisa ialah, apakah mau melanjutkan atau berhenti di tengah jalan setelah berakhirnya pangkal program dari provinsi.

Putra Daerah dan Refresentasi Kepemimpinan

Tagline lain kampanye Bupati dan Wakil Bupati Pangkep yang terpilih selain melanjutkan program gratis yang sudah berjalan yakni, ‘Saatnya Putra Daerah Memimpin’. Hal itu kini telah terwujud dan sudah berjalan melebihi seratus hari kepemimpinan menahkodai kabupaten tiga dimensi ini.

Jika kita harus menyebut sejumlah prestasi tampaknya masih jauh karena salah satu urat nadi ukuran kesuksesan kepempimpinan dalam siklus tata negara untuk disebut baik tentunya ditandai dengan memusakannya atau paling tidak maksimalnya pelayanan publik. Tapi sebagaimana diketahui bersama rotasi kepemimpinan pada tingkat SKPD yang belakangan terakhir mengalami mutasi masih melantik (menempatkan) oknum yang sudah terindikasi kasus korupsi. Hal ini tentu berpengaruh pada besar kecilnya tingkat kinerja birokrasi dan kepercayaan masyarakat yang saat ini ditengah kecanggihan teknologi semakin mudah untuk mengakses informasi terkait dengan hal itu.

Kita bisa lihat ketika terjadi isu-isu yang “seksi” terkait skandal pejabat publik baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah, maka hal itu begitu cepat beredar dan diperbincangkan di jejaring sosial dunia maya seperti facebook, yang seakan tidak ada lagi sekat yang bisa menjembatani alur informasi dan persepsi yang menyertainya.

Bercermin dari hal ini, seyogianyalah para pemangku kebijakan di Pangkep mampu menjaga kehormatan publik dari amanah yang diberikan. Mengingat akan filosofi Bugis tentang kepemimpinan yang harus mengedepankan lempu (lurus), getteng (tegas), dan warani (berani). Sehingga di hari jadi Pangkep kali ini kita semua masih memiliki harapan dan tidak sekadar menghabiskan waktu dalam bentuk perayaan seremonial semata.
_
Dimuat di Majalah Mandat edisi I 2011

Komentar

mokhamad alfian mengatakan…
F daus AR bisa minta alamat e-mail ta ? postingan ta bagus, lebih mengenal daerah pangkep.
F. Daus AR mengatakan…
trims saudara Mokhamad Alfian,,,dausfir29@yahoo.co.id

Postingan Populer