Mengubah Tidak Takut Menjadi Malu

Suasana dialog
Memasuki pukul 20.30, tatanan kursi di Teras Inspirasi depan D’Corner tampak masih lowong. Hanya beberapa saja yang sudah mulai terisi oleh mereka yang meluangkan waktu mengikuti dialog publik sesi kedua yang digelar Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Pangkep.

Barulah pada pukul 20.45, Pio, musisi lokal di Pangkep yang didaulat mengisi sesi hiburan mulai melantungkan tembang Tak Biru Lagi Lautku yang dipopularkan Iwan Falls. Tampil solo memainkan organ menjadi ajakan bagi peserta dialog yang lain mulai mengambil posisi duduk. Ruupanya nyanyian itu dipahami sebagai kode kalau dialog sebantar lagi dimulai.

Dan, sesaat Pio mengakhiri nyanyiannya, tampillah Archut, sapaan akrab Muh Syahrir, selaku moderator yang akan memandu jalannya dialog. Masih dengan ciri khasnya, ia selalu berhasil menguasai suasana dengan joke yang, mau tidak mau orang harus tertawa.

Irfan Syamsir, pemuda asal pulau yang masih berstatus tahanan kota karena tindakan beraninya mengammbil selang kompresor milik salah satu nelayan di pulaunya diberi kesempatan pertama. “Saya tidak mengerti apa yang sedang saya alami,” ia memulai.

Irfan menguraikan refleksi menyangkut ilegal fishing yang terjadi di pulaunya. Ia heran setelah menyadari kalau perilaku demikian sudah terjadi sejak awal tahun 2000 an. Ia masih kecil kala itu, dalam proses interaksinya kemudian menuntunnya memahami kalau tindakan sejumlah nelayan di pulaunya merupakan bentuk pelanggaran.

“Jika saya harus dipenjara, itu bukan masalah asal ilegal fishing dihentikan,” ujarnya kemudian. Sesunguhnya praktik ilegal fishing di Pangkep bukanlah hal baru. Tetapi, kasus yang dialami Irfan memantik Koalisi OMS Pangkep merancang dialog publik bertemakan Agar Laut Tetap Biru ini pada Sabtu, 13 Agustus.

Syamsir Salam, warga dari pulau yang juga dosen di STAI DDI Pangkep, memberikan uraian filosofis dan pendekatan sosiologis. Tindakan warga pulau yang membangun rumah menggunakan batu karang sebagai fondasi dianggap merusak alam, padahal hal tersebut merupakan pilihan praktis yang ditempuh karena tidak ada kapal yang mengangkut batu gunung ke pulau, jika pun ada, biayanya teramat mahal. Syamsir hendak mengatakan kalau hal tersebut tidak bisa langsung dilabeli merusak alam mengingat warga juga membutuhkan tempat tinggal yang layak.

Ketika Syamsir berbicara, Kapolres masih dalam perjalanan, ia sangsi kalau dialog ini hanyalah buang-buang waktu mengingat tidak adanya pemangku keputusan yang memiliki kuasa menindak pelaku ilegal fishing. Ia menyebutkan bila di pulau Doang-Doangan, masyarakat tidak membutuhkan polisi dalam menyelesaikan masalah, sebab warga sudah mampu memahami kelanjutan ekosistem laut.  Telah terbangun kesadaran nelayan mengenai buruknya praktik ilegal fishing.

Persoalan ilegal fishing itu kerja jaringan. “Orang daratlah yang menyuplai bahan peledak. Karena tidak mungkin pupuk itu berenang sendiri ke pulau,” tukasnya yang disambut riuh peserta.

Dinas Kelautan Provinsi (DKP) Sulawesi Selatan yang juga hadir memenuhi undangan, oleh Pak Miftah, banyak memberikan pencerahan mengenai sengkarut permasalahan ilegal fishing. Kepulauan Spormonde, di mana wilayah kepulauan Pangkep masuk dalam kategori, terumbu karanganya sudah mengalami kerusakan 80%. Pak Miftah, yang juga adik kandung mendiang Bupati Pangkep, Ir Syafruddin Nur mengutipkan hasil peneilitian dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang ia dapatkan dari sesi dialog dengan tema serupa beberapa hari lalu.

Secara struktural, ilegal fishing memang merupakan kerja jaringan dan tidak semata menempatkan nelayan, utamanya sekali nelayan kecil yang sebatas bermodalkan katinting, sebagai aktor utama. Cara pandang demikian sungguhlah tidak adil.

Hal ini pula digelisahkan Syamsir jika situasi di lapangan hanya melahirkan konflik horizontal jika penegak hukum tidak melakukan penindakan. Kepedulian masyarakat sipil tidak cukup memutus mata rantai kalau pendekatannya frontal.

Kembali pada penjelasan Pak Miftah, indikator ilegal fishing dikategorikan ke dalam tiga kepentingan. Pertama, ini hal sederhana dan kebutuhan dasar tiap manusia, yakni kebutuhan untuk makan. Kedua, gurita ekonomi skala medium, adanya mata rantai pasar yang digerakkan pengusaha korporasi di bidang perikanan, atau istilahnya kekuasaan para tengkulak. Ketiga, jaringan konspirasi ekonomi antar negara. Sudah jamak diketahui kalau pertarungan negara-negara Asean di lautan sudah lama terjadi. Dalam hal ini negara tetangga, seperti Malaysia juga Vietnam memiliki peran dalam pendistribusian bahan ilegal fishing dan sebagai penerima hasil.

Jam sudah menujukkan pukul 22.37 kala Prof Dr Anwar Borahima mengantar peserta dialog memahami kembali nilai-nilai hukum. Sebelumnya ia memulai kandungan Alquran yang menunjukkan wilayah kelautan sungguhlah paling luas ketimbang daratan.

Pak Prof, demikian beliau disapa, membagi nelayan ke dalam dua kategori dalam melihat ilegal fishing. Person dan korporasi. Kedua kategori ini memang melakukan praktik ilegal, namun kadarnya berbeda. Person yang berarti nelayan kecil, bertindak, kadang sebatas memenuhi kebutuhan, sedangkan korporasi bekerja untuk kepentingan. Tetapi keduanya terbangun relasi ketergantungan.

Maka itulah yang menjadi gurita dalam membangun praktik ilegal fishing secara berkesinambungan.
Kapolres Pangkep, Edy Kurniawan, yang tiba menjelang pukul 23.00, mengungkapkan proses izin kapal tidak sesuai dengan awal mula dilaporkan. Tak dapat ia tutupi jika rentetan kasus ilegal fishing yang terjadi melulu diarahkan kepadanya. Menurutnya, ada salah kaprah mengenai hal ini.

Secara infrastruktur, Kapolres Pangkep tidak memiliki kapal yang dapat digunakan guna melakukan kontroling  secara berkala di kepulauan Pangkep. Ia tahu kalau di Liukang Kalmas, transaksi hasil ilegal fishing layaknya pasar malam. Di satu sisi, masih ungkapan Pak Kapolres, hal tersebut kadang sulit ditindaki karena harus melakukan koordinasi dengan penegak hukum yang lain. Jaksa, umpamanya, ia tak ingin berkas yang diajukan dilimpahkan kembali dan akhirnya mengalami proses berbelit dan panjang.

Bayangan menghampar, pra peradilan bisa saja ditempuh oleh pemilik kapal jika barang bukti tak cukup kuat dijadikan penindakan. “Saya seperti mengalami buah simalakama,” ungkapnya. Tentu pihak kepolisian dianggap keliru jika ada laporan warga tidak ditanggapi. Edy Kurniawan mencoba menghubungkan dengan pelaporan terhadap Irfan, bahwa bagaimana pun, tindakan Irfan yang mengambil barang milik orang lain salah di mata hukum, walau maksud Irfan sebagai respons yang bisa ia lakukan melawan ilegal fishing.

“Tidak semua kasus yang dilaporkan dapat dimejahijaukan,” Pak Edy, dengan pernyataan tersebut, dapat dibaca sebagai kode kalau pihak pelapor dan terlapor bisa menyelesaikan persoalan dengan jalan di luar proses hukum yang berlaku. Karena semuanya akan kembali pada yang bersangkutan.
Sebagai abdi negara yang pernah bertugas di wilayah Papua, Pak Edy menyinggung metode yang ditempuh oleh masyarakat di sana dengan memberlakukan hukum adat. Tetua adat di Papua sangat tegas kepada pengusaha perikanan. Silakan mencari ikan tetapi perlu ada kontribusi bagi wilayah agar ada semacam usaha timbal balik yang saling menguntungkan. Hal ini menurut Pak Edy dapat diadopsi di Pangkep.

Penjelasan panjang Pak Kapolres sejenak mengheningkan suasana forum. Tetapi waktu terus bergerak, maka pemanfaatan waktu dilanjutkan Ir Rizaldi Parumpa, Wakil Ketua DPRD Pangkep, ia menjabarkan tiga proses yang selama ini diupayakan DPRD sebagai solusi. Penyadaran, pemberian alat, dan bantuan permodalan.

Sejurus dangn itu, Ramli S, anggota DPRD Pangkep dari wilayah kepulauan, tak banyak yang dapat ia ungkapkan soal ilegal fishing. Ia hanya berharap supaya dialog tidak sebatas dengar pendapat tetapi perlu aksi nyata. Dandim 1421 Pangkep, mengingatkan kalau sinergitas antar lembaga dalam melakukan penyadaran pada nelayan.

Aktivis perempuan, Hania, tidak sepakat kalau nelayan dianggap tidak ramah lingkungan. Ia melihat adanya pergeseran budaya melaut. Nelayan dalam mata rantai jaringan ilegal fishing terdesak secara ekonomi, kebutuhan pendidikan anak, dan minimnya akses informasi.

Proses penyadaran butuh waktu yang panjang. Ia mengusulkan perlunya membangun kerja jaringan mikro di lingkup nelayan yang rutin dilakukan agar proses edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut menuai hasil maksimal.

Sebelum melanjutkan dengar pendapat dari peserta yang lain, Archut menyilakan Pio dan Eno, dari Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Pangkep untuk merefres suasana. Keduanya berkolaborasi melantunkan tembang Di Bawah Tiang Bendera.

Dialog sebagai Proses

Pendidik multikultural asal Brasil, Paulo Freire, menempatkan dialog sebagai inti dari segala proses pendidikan. Pendidikan tanpa dialog merupakan belenggu, sebaliknya, pendidikan yang mengedepankan dialog adalah pembebasan.

Asran Idrus, memulainya dengan menegaskan kembali kalau dialog publik hanyalah upaya untuk berkumpul agar saling mendengarkan pendapat. Jurgen Habermas, pemikir mazhab Frankfurt, mengihwalkan kalau ruang publik sebaiknya memang digunakan untuk membicarakan persoalan publik.

Senada dengan itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Pangkep, Pak Amril, mengapresiasi kalau forum semacam ini jarang ada sehingga perlu untuk terus digelar dalam membincang masalah publik.
Pak Amril manggut kalau selama ini negeri kita sudah lama memunggungi laut, wacana yang dihembuskan Presiden Jokowi dalam mencanangkan Poros Maritim. Laut memang menjadi primadona sejak era kerajaan di masa lalu. Dalam pidato kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta tahun 2014 lalu, Hilmar Farid yang didaulat, menjuduli pidatonya, Arus Balik Kebudayan yang menyandarkan laut sebagai permulaan kembali.

Tidak bisa tidak, laut memang harus dijaga supaya saripati pemanfaatannya dapat terus menghidupi manusia. Itulah kemudian Asran menilai perlu ada upaya rekayasa ekosistem laut di Pangkep yang sudah rusak parah. Ia mengajukan komparasi yang dilakukan di Aceh pasca Tsunami, bahwa transplantasi karang menjadi program yang kemudian mampu secara perlahan dan berkesinambungan mengembalikan ekosistem laut yang rusak.

Untuk menunjang itu DPRD Pangkep harus berpihak pada pengangaran perbaikan ekosistem laut dan perlunya pelabelan fishing oleh dinas terkait. “Perlu ada sidak rutin di pelelangan ikan untuk memberikan identifikasi, bahwa ikan ini dan itu ditangkap secara ilegal atau tidak. Hal yang demikian ini merupakan proses edukasi dan tindakan nyata.” Tegasnya.

Forum sempat memanas setelah Syamsir memberikan tanggapan balik. Moderator seakan hilang kendali dan kehilangan kuasa mengarahkan peserta. Dialog memang sedikit di luar ekspektasi, tak terbayangkan kalau peserta setia duduk hingga memasuki pukul satu dini hari. Tetapi, perlahan moderator mampu mengarahkan kembali arah forum dengan humor segar yang dilontarkan. Aksinya itu menghapus ketegangan dan mengusir kantuk yang mulai mederah. “Sembarangji saya, intinya laut tetap biru, mau dikasih kasumba juga tidak ada masalah,” sontak saja jokenya ini disambut tawa.
Suara dari pulau yang disuarakan oleh Agus, Sayuti, Hasan, dan Hamzah menambah riuh karena menagih solusi kongkrit dari dialog. Padahal sudah dijelaskan sifat dialog hanyalah sebagai upaya mengetuk pintu demi terbukanya pemahaman bersama mengenai ilegel fishing.

Hasan, misalnya, meminta agar program pengadaan kapal katinting dihentikan saja karena melahirkan konflik di masayarakat. Ia menghimbau agar anggaran dialihkan ke pendidikan saja. “Nelayan tidak akan takut menggunakan bom sekali mayat melintas di depan mereka,” pekiknya yang disambut tepuk tangan.

Pernyataan Hasan menyiratkan kalau upaya demokratis yang dapat ditempuh memutus mata rantai ilegal fishing, ialah penyadaran. Maka konek apa yang diungkapkan Pak Miftah, kalau proses penyadaranlah yang paling memanusiakan yang harusnya digerakkan oleh siapa saja yang peduli dengan laut.

Menukil kisah nelayan tua bernama Santiago di novel Lelaki Tua dan Laut, Ernest Hemingway menabalkan kalau rasa takut itu tidak ada dalam benak nelayan sekalipun sudah tua. Jika dorongan perut dan ekonomi mendesak, maka apa pun dilakukan.

Ketakutan itu hanyalah selimut debu. Pak Miftah melihat kalau upaya penyadaran yang dilakukan di Barru mengalami peningkatan siginifikan. Nelayan yang dulunya tidak takut menggunakan bom perlahan malu jika harus mencari ikan dengan cara-cara merusak laut.
_

Dimuat di saraung.com edisi 14 Agustus 2016



Komentar

Postingan Populer