Pasar Malam Pilkada








Persoalan melibatkan khalayak ke dalam suatu perayaan tanpa dicurigai, tentu merupakan strategi brilian. Pasar malam, umpamanya, marak digalakkan sebelum tahapan resmi pilkada digulirkan.

Beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan yang tahun ini menggelar suksesi kepala daerah. Keberadaan pasar malam merupakan magnet. Menjadi hiburan melepas lelah sekaligus proses merayakan keterasingan. Dianggapnya bukan bagian hegemoni dari kekuatan elite di daerah yang sedang merebut kuasa.

Begitulah sejatinya hegemoni bekerja. Filsuf politik Italia, Antonio Gramsci membantu menyederhanakan makna pelik penindasan yang tidak nampak. Apa yang terjadi setelahnya? Masyarakat melakukan seleksi alamiah berdasar persepsi dan bukan perspektif.

Asumsi terbangun dengan kesan, bahwa pasar malam itu adalah solusi atas segala getir hidup yang dijalani di daerah. Aneka produk tekstil dapat dipilih layaknya di mal, walau mutunya nomor tiga. Komidi putar pun tersedia bagi anak-anak. Tidak ketinggalan deretan warung tenda menyediakan ragam makanan.

Wahana dalam pasar malam yang demikianlah menjadi penampakan imajinasi masyarakat tentang begitu dekatnya negara. Dapat dijangkau, dialami, dan berlaku bagi semua golongan. Sayangnya, pasar malam sekadar perjamuan sesaat. Jika bertahan lama, keberadaan pasar permanen bakal tergusur. Cerminan pasar malam ini pula seolah bayangan pemerintah daerah itu sendiri. Hadir lebih dekat kala suksesi menjelang.

Tabiat kekuassan selalu berulang. Menampik kebersamaan selaku watak kerumunan manusia di pasar malam. Tengoklah kembali di hari-hari penuh teriakan di pemilihan presiden lalu. Rentetan peristiwa politik yang mengemuka menandai ulang kalau kekuasaan itu bukanlah pasar malam.

Malakama Pilkada

Sejak diberlakukan tahun 2005. Pemilihan langsung kepala pemerintahan di daerah diamini sebagai jawaban atas doa menumbangkan negara yang memiliki satu pusat. Dalam penerapannya, rangkaian Pilkada menujukkan diri bagai rumah yang tiangnya begitu mudah goyah, dinding dan atapnya tidak kuat melindungi.

Didukung regulasi resmi, tetapi sulit mencapai yang diidealkan. Terwujudnya tata kelola daerah yang mengayomi seluruh lapisan warga. Sebaliknya, yang nampak kemakmuran segolongan tim pendukung pasangan calon tertentu.

Atau, regulasi pendukung sepertinya dilupakan begitu saja begitu ada riak dari mereka yang tidak siap menerima hasil akhir. Ramailah agenda di Mahkamah Konstitusi. Menggugat hal-hal licik yang sesungguhnya dilewatinya juga. Indikasi kecurangan menjadi dasar kegusaran dan berharap pemilihan ulang. Logika ini menunjukkan kalau kalah bukanlah tujuan. Melainkan gugat dan ulang hingga meraih kemenangan.

Pilkada berubah menjadi arena pertaruhan sekaligus pertarungan modal dan kuasa. Orang-orang yang berebut mendaftar guna mengikuti rangkaian suksesi bukan lagi menjadi cerminan determinasi oleh mereka yang memang patut. Kepatutan itu sudah luntur seiring perjalanan waktu dari proses Pilkada itu sendiri.

Pilkada menjelma sisi lain dari pasar malam. Ramai oleh siapa saja yang hendak datang berkunjung. Awalnya memang demikian, Pilkada didamba sebagai ruang sirkulasi kepemimpinan egaliter untuk menyetop persekongkolan elite di parlemen.

Pelaksanaan pasar malam tentu tidak terjadi begitu saja. Prosesnya, ada panitia yang mengurus segala sesuatunya. Memulainya dari survei lokasi hingga memperoleh izin dari pihak terkait serta melapor pada petugas untuk memperoleh garansi keamanan.

Sebab, membangun tenda dagangan begitu saja di suatu lokasi akan dicap pedagang kaki lima saja dan memiliki peluang digusur oleh petugas. Pasar malam itu memerlukan skenario dan kesepakatan instansi pemerintahan di daerah. Paling penting sebagai penegas, memiliki jadwal pelaksanaan. Sebulan, misalnya, jika tidak demikian akan melahirkan kecemburuan sesama pedagang yang tidak sempat memiliki ruang berjualan.

Keberadaan Pilkada pasca Pilpres diwacanakan bakal dihapus. Kehadirannya lima tahun sekali telah menimbulkan kegaduhan melebihi rangkaian prosesnya. Hanya saja, solusi yang ditawarkan justru kembali di lingkungan parlemen. Jelaslah tidak memantik keberpihakan. Kecurigaan tentang permainan para elite partai politik lebih menguat.

Kini, Pilkada kembali menyeruak. Orang-orang yang antre mendaftar sudah mulai mengulang pengalaman yang sudah-sudah. Memasang wajah mereka di batang pohon. Berharap dikenal dan dilirik untuk membangun kesepakatan.

Pasar malam Pilkada telah disepakati oleh panitia di pusat. Kota dan Kabupaten yang telah tiba waktunya melaksanakan pemilihan kepala daerah sudah dibekali pengatur jadwal kampanye sekaligus pengawas.

Bersiaplah, sekali lagi, pasar malam Pilkada kembali digelar. Siapa pun Anda, jika berkenan, bolehlah terlibat dalam kampanye mendukung salah satu pasangan kandidat. Tetapi, tetap memegang kesadaran saja. Sebab Pilkada tak sepenuhnya memenuhi unsur-unsur pasar malam itu sendiri. Mengapa, karena kekuasaan terlalu naif dibagi-bagi. Kebersamaan akan ditampik. Bukankah membelinya sungguh mahal.

***
Pangkep-Makassar, 18 Mei 2015



Komentar

Postingan Populer