Drama Bulan Juni 2010

Drama itu berjudul Pilkada dan Piala Dunia, karena di bulan Juni 2010 merupakan bulan yang paling ditunggu-tungu oleh pasangan kandidat di sepuluh Kabupaten di Sulawesi Selatan yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada).

 

Selain itu, bulan Juni juga menjadi bulan yang sangat di tunggu-tunggu oleh seluruh pecinta bola di seluruh dunia. Karena perhelatan sepak bola terakbar empat tahunan itu akan digelar untuk pertama kalinya di benua Afrika, tepatnya di Afrika Selatan yang di mulai pada tanggal 11 Juni 2010. Sebuah ajang pertarungan bagi kaum pria, kata salah satu iklan rokok. Tetapi tidak bagi ajang Pilkada. Karena dalam perhelatan pemilihan kepala daerah lima tahunan ini juga mencatat nama perempuan untuk mendapatkan legalitas kepemimpinan politik.

 

Pilkada dan Piala Dunia sama-sama memilki tujuan dan akhir dari perhelatannya. Semuanya telah siap digelar, karena jauh hari sudah terbentuk kepanitiaan, wasit, dan peserta. Sebagaimana kesiapan Afrika Selatan yang sudah membenahi diri untuk menjadi tuan rumah yang baik dengan menyediakan stadion yang layak dan keamanan demi lancarnya PialaDunia. Kemudian seleksi FIFA di setiap zona sudah melakukan pengundian delapan grup dari 32 Negara yang lolos sebagai kontestan. Hal ini juga terjadi pada persiapan Pilkada di sepuluh kabupaten di Sulawesi Selatan, panita (KPUD), wasit (Panwas), dan peserta (Kandidat) semuanya sudah definitif dan sisa menunggu tanggal 23 Juni mendatang sebagai jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

 

 

Demokrasi Sepak bola

 

Sebagaimana kita ketahui, perhelatan akbar kompetisi sepak bola sejagad ini memakan biaya yang tidak sedikit. Begitu juga setiap negara melalui komite sepak bolanya masing-masingtentunya telah melakukan belanja perelengkapan, menyiapkan bonus bagi pemain dan menggaji pelatih sebagai bagian dari kekuatan untuk mengatur strategi kemenangan.

 

Melalui Piala Dunia, demokrasi sepak bola tidak hanya menunujukkan adanya sejumlah pertandingan antar negara, tetapi juga sebagai diplomasi kekuatan modal, budaya, sejarah dan politik. Itulah mengapa menjadi tuan rumah tidaklah gampang.

 

Sepak bola dewasa ini tidak lagi sebagai sebuah medium untuk mengeluarkan keringat semata dan memenangkan pertandingan, lebih dari itu, setiap negara yang yang nantinya bertanding bukan hanya memperlihatkan gaya permainan (budaya) tetapi juga merek baju yang dipakai (modal), dan jika di akhir permainan ada yang kalah. Maka kekuatan politik di luar panggung lapangan hijau menjadi eforia penyelenggara negara bersangkutan untuk menunujukkan sebuah diplomasi.

 

Sebagai contoh sederhana, pertemuan timnas Argentina dengan timnas Belanda di perempat final piala dunia 1998 di Prancis yang dimenangkan oleh Belanda dengan skor 2-1, mengingatkan sejarah pertarungan (pertempuran) kedua negara pada perang perebutan kepulauan Las Malvinas di tahun 1982. Tentunya menujukkan legitimasi sebuah produk jugakarena Belanda menggunakan merek Nike dan Argentina menggunakan kostum merek Adidas.

 

Ada pergeseran makna dan nilai, dan itulah yang terjadi. Dahulu pada pertandingan Piala Dunia pertama di tahun 1930 fungsi kaus hanya untuk membedakan dengan tim lainnya saat bertanding. Tak ada embel-embel desain dan merek. Tetapisiapa yang mau menolak perkembangan teknologi ketika modal menjadi penentu atau bahkan menjadi pemain yang ke 14 dalam suatu pertandinagan.

 

Sejarah juga mencatat kalau di akhir pertandingan yang dinilai sportif oleh setiap pemain, maka mereka akan bertukar kaus. Tak peduli dengan peluh keringat, gesekan otot, atau sikap tidak rela dari pendukung yang melihat adegan itu dipanggung lapangan hijau sebagai akhir dari suatu drama pertandingan. Mungkin itu merupakan isyarat kalau pertandingan yang dilewati betul-betul memuaskan semua pemain dan mesti diapresiasi untuk mendewasakan diri kalau kalah menang sebenarnya bagian dari pertandingan yang tak terelakkan.

 

 

Bagaimana dengan Pilkada

 

Dalam sejarahnya, pelaksanaan Pilkada mulai dari pemilihan kepala daerah tingkat satu (Provinsi) dan daerah tingkat dua (Kabupaten/Kota) mencatat akhir yang tidak selalu sportif  yang bisa langsung diterimah oleh kandidat lainnya yang kalah.

 

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan tahun 2008 lalu menyisakan tanya dari kandiddat lainnya setelah adegan akhir perhitungan suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi. Seolah ada naskah lain yang dijalankan oleh kandidat pemenang yang tidak diketahui oleh sang “sutradara” (KPU), kemudian lahirlah “drama” baru yang disebut dengan sengketa pemilu yang harus dipentaskan diruang sidang Mahkamah Konstitusi.

 

Kontsruksi demokrasi yang sejatinya dimaksudkan sebagai pengganti sistem monarki yang absolut agar rotasi kepemimpinan hasil kesepakatan suara rakyat mampu menjadi pengayom moral dari satuan-satuan moral pemilih ke dalam diri pemimpin. Namunidealitas itu hanya bisa bertahan dalam alam pemikiran semata dan menjadi utopia dalam realitas sosial.

 

Pilkada adalah salah satu corak dari usaha eksperimen demokrasi yang terus diujicobakan sebagai hasil akhir diskursus desentralisasi (federal malu-malu) di republik ini. Maka tidak menjadi muskil jika kemudian terjadi juga akumulasi modal, merek, budaya, sejarah, konsepsi politik.

 

Pada situasi ini, partai politik sebagai merek kendaraan yang dipakai kandidat, jelas memainkan peran yang sangat dominan sebagai suatu upaya legalitas administratif demokrasi menuju penguatan legalitas politik. Selain itu, takdir sejarah menjadi acuan tersendiri yang tak terpisahkan untuk mengingatkan latar belakang kandidat dalam memperoleh legitimasi budaya ke benak ingatan masyarakat (pemilih).

 

Kita tak henti mengharap sebagai sebuah bagian dari keikutsertaan dalam proses demokrasimeski partisipasi itu dibonsai ke dalam kategori pemilih semata. Atau mereka yang memilih golput yang merupakan suara lain atas pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara, karena sekarang tak lagi dikenal wajib pilih tetapi hak pilih. Jadi mau memilih atau tidak, sudah tak lagi dianggap sebagai sesuatu yang haram karena jika masih diharamkan, berarti masih mempertahankan kelucuan karena yang mentasbihkan ke “haram”an bersumber dari legitimasi politik.

 

Drama yang baik tentunya yang bisa membawa penonton menemukan pencerahan dari apa yang sudah dipentaskan. Hal itu meliputi kejelasan alur, kedewasaan tokoh, kecerdasan sang sutradara dan elemen lainnya untuk membuat apik pementasan. Drama yang sebenarnya adalah setelah penentuan akhir penghitungan suara dan pengumuman kandidat yang mendapat suara terbanyak. Selanjutnya sang kandidat pemenang akan menjadi aktor, sutradara sekaligus penulis skenario untuk menjalani lakon monolog dalam mementaskan program kerja lima tahun ke depan. Dan, mudah-mudahan saja lakon yang dipentaskan membuat penonton (masyarakat) memperoleh pencerahan (kesejahteraan).

 

***

Pangkep, 7 Juni 2010

Komentar

Postingan Populer