Merancang Arsip Keluarga






Ingatan

Di tahun 1997, seorang kakak perempuan saya merantau ke Sorong, saat itu masih provinsi Irian Jaya. Hal  itu dilakukan karena mengikuti suaminya berdagang di sana. Setahun berselang, lagi, kakak perempuan menuju Sorong dengan motif yang sama.

Merantau merupakan satu-satunya pilihan dalam merancang ekonomi keluarga, sebab, bertahan di kampung sama sekali bukan solusi. Pilihan profesi cuma satu, menjadi petani. Sialnya, profesi mulia itu bukan jaminan dalam menjaga sumber ekonomi. Apalagi sebatas buruh tani yang menggarap sawah milik orang lain.

Orangtua merelakan semuanya. Berpisah dengan anaknya setelah menikah. Saya sendiri masih mengisi kesibukan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) kala itu. Satu hal yang kuingat, adalah menunggu surat dari dua saudara dalam mengabarkan kehidupannya. Saban bulan, selalu saja petugas pos bertandang ke rumah membawa surat. Selanjutnya, menjadi pekerjaan saya membaca surat itu di hadapan emak. Juga, menjadi tugas saya menulis surat balasan.

Situasi demikian berlangsung lumayan lama, kira-kira, di tahun 2001, saya masih memeroleh surat sebelum semuanya berganti dengan pesan pendek (SMS) dalam mengabarkan jalannya kehidupan. Perkembangan media telekomunikasi tidak terhindarkan. Memiliki ponsel bukan lagi kuasa orang kaya. Di hari kini, siapa saja boleh membelinya karena harganya terjangkau.

Saya pikir, tidak ada yang keliru dengan perkembangan media komunikasi. Begitulah perubahan bekerja. Satu hal, jika kemudian ada abai yang berjalan. Ialah nasib surat-surat tersebut. Di mana sekarang wujud puluhan atau bahkan ratusan helai kertas yang ditulis tangan itu. Ya, Tuhan! Saya tidak tahu rimbanya. Saat itu menyimpannya hingga waktu yang lama bukanlah prioritas. Padahal, seingat saya, surat itu sangat penting. Kadang, emak atau tetangga meminta dibacakan kembali jika rindu kembali memuncak.

Prosesnya, saya kira, seiring waktu ketika surat bukan lagi bagian dalam berkomunikasi. Maka, surat-surat itu pun raib. Tak jarang, di dalam surat juga diselipkan sejumlah foto. Beberapa di antaranya masih tersimpan. Tetapi, surat itu. Sungguh, tidak ada lagi yang dapat dilihat. Padahal, bukankah sepucuk surat merupakan sesuatu yang berharga dalam merekam peristiwa masa lalu dan bisa dijadikan rujukan di masa kini.

Saling mengabari melalui surat dalam suatu keluarga, tentu menjadi tren dalam kurun ketika jalur informasi belumlah seramai sekarang. Posisi surat menjadi penting sebagai usaha dalam merekam perisitiwa yang dilalui. Di dalamnya, yang ditulis bukan sekadar informasi menyangkut kegiatan yang sedang dijalani. Lebih jauh dari itu semua, ada semangat dalam merekam laku kehidupan.

Lalu, di mana urgensinya sepucuk surat dalam sebuah keluarga. Bisakah surat menjadi pedoman dalam menentukan sebuah keputusan menyangkut sebuah keluarga. Umpamanya saja, mengenai hal-hal dalam menjalankan keputusan kaitannya dengan semua anggota keluarga. Cakupannya bisa saja tidak menjurus ke arah demikian.  Namun, berbicara dalam kenangan di dalam keluarga, surat memiliki posisi kuat. Sebab di dalamnya terkandung sejumlah data pergerakan salah satu anggota keluarga. Tepatnya, jika sebuah keluarga berkeinginan merancang semacam museum keluarga, barangkali memang, surat menjadi penting untuk ada sebagai salah satu arsip.

Kita tahu, sejauh ini, jika berbicara mengenai arsip. Apalagi mengenai arsip sebuah keluarga. Memangnya siapa yang peduli dan apa pula manfaat yang hendak dicapai. Gagasan ini masihlah utopis dan terdengar absurd. Mungkin saja, ada satu keluarga yang memiliki data-data material berupa foto, surat, atau benda berharga yang lain. Namun, besar kemungkinan, kegiatan demikian masihlah kepedulian seorang anggota keluarga saja. Belum menjadi program bersama dalam menyimpan memori yang pernah ditapaki.

Saya sering merenungkan asal-usul kedua orangtua saya. Jika kita bertanya pada emak atau bapak kita. Paling jauh ingatan mereka mentok pada nenek orangtuanya. Lebih jauh ke belakang, tidak bisa diingat lagi. Rasanya, kita pun demikian. Berdasarkan pengalaman, ingatan kita hanya sampai pada orangtua emak dan bapak kita.

Menjadi wajar, sebab informasi mengenai silsilah keluarga hanya  melalui cerita. Tidak berdasar pada tulisan yang dapat disimpan menjadi arsip yang nantinya dapat dibaca generasi selanjutnya. Tidak dimungkiri, tradisi menuliskan silsilah keluarga belumlah menjadi kebutuhan. Paling banter sekarang ini, nama-nama anggota keluarga hanya tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil.


Proses Pengembangan

Pertanyaan mendasar, apakah ada peluang menuju proses perancangan arsip keluarga. Jika ada, apa manfaat bagi keluarga itu sendiri dan apa kaitannya dengan publik. Selain itu, apa sajakah standarisasi arsip sebuah keluarga.

Jika sering membaca biografi seorang tokoh, maka sesungguhnya kita sedang diajak menelusuri jejak peristiwa tokoh bersangkutan. Dan, bila sudah menyangkut peristiwa, tentu di sana ada tokoh yang lain. Ada data pendukung berupa lokasi atau infrastruktur yang lain. Tegasnya, ada data berupa arsip yang dijadikan sumber rujukan guna melengkapi perjalanan tokoh dalam biografi tersebut.

Artinya, biografi itu tak lain merupakan arsip seseorang kaitannya dengan keluarga dan publik. Tetapi, kembali kepada urgensi pengumpulan arsip keluarga. Biografi boleh saja ditempuh, hanya saja, penulisan buku demikian masihlah tergolong elitis bagi keluarga tertentu. Penulisan biografi sejauh ini masihlah didominasi orang-orang terkenal saja di mana publik merasa perlu untuk membaca kisahnya.


Cakupan Arsip Keluarga

Mengukur adanya sebuah arsip dalam keluarga bisa dimulai dengan penelusuran tertulis berupa surat menyurat antar anggota keluarga. Surat wasiat, surat berharga, atau benda pusaka. Kesemua itu bisa menjadi penanda kalau dalam keluarga bersangkutan menjadikan arsip sebagai peta dalam melestarikan hubungan.

Di titik itu, saya kira, menjadi penting kaitannya dengan proses dalam menjalankan keputusan yang dapat dijadikan pedoman bersama bila saja kepala keluarga mengalami kematian. Jadi, sudah ada ketetapan yang dapat diakses bersama.

Tantangannya kemudian, sejauh mana arsip keluarga ini dapat dijalankan. Apakah proses penciptaan dan penyimpanan segala hal yang dapat dijadikan arsip mendapat kategorisasi. Cakupan yang demikian tentu saja boleh dilakukan. Namun, semuanya tergantung pada kesepakatan dalam keluarga itu sendiri.

Gagasan ini sepenuhnya, merupakan bentuk keprihatinan saya saja melihat minimnya media dalam sebuah keluarga yang dapat dijadikan wisata ke masa lalu. Misalnya saja, ada konflik internal yang menyebabkan renggangnya hubungan antar saudara atau bahkan antara orangtua dan anak. Nah! Di sinilah, peran arsip keluarga berupa foto, surat, atau kalau perlu ingatan dapat berperan sebagai bahan perbaikan hubungan menjadi harmonis kembali.

Peristiwa yang demikian ini saya rasakan ketika saudara saya bertengkar akibat persoalan sepele. Patut dicatat, umumnya keluarga di Indonesia merupakan perantau. Maksud saya, dalam satu keluarga terdapat beberapa anggota keluarga yang melakukan rantau. Meski asumsi saya ini tidaklah didasari proses penelitian. Tetapi, kita dapat melihat fenomenanya saban tahun ketika  menjelang lebaran idul fitri. Arus mudik para perantau sudah cukup sebagai bukti atas keluarga di Indonesia berciri perantau.

Setiap kali mudik itulah terjadi kembali pergumulan melepas rindu. Di antaranya dilakukan dengan rekreasi bersama ke tempat wisata atau menggelar syukuran yang kemudian direkam ke dalam bentuk foto dan video. Proses perekaman itu berpotensi dijadikan rekaman kenangan (arsip) keluarga unruk dilihat kembali dalam menyelesaikan pertikaian.

Masalah sekaligus tantangannya, ada pada kita sendiri untuk mau melakukannya. Caranya bisa dilakukan oleh mereka yang sadar akan pentingnya penciptaan dan penyimpanan arsip keluarga itu.

Saya teringat petuah di novel Milan Kundera, Kitab Lupa dan Gelak Tawa, perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa. Mau tidak mau, kalimat itu mengingatkan akan pentingnya sebuah arsip. Walau konteksnya berbeda. Dalam keluarga pun bisa dimulai proses melawan lupa dengan merancang arsip keluarga sendiri.
***
Pangkep-Makassar, 7 Oktober 2015

Komentar

Postingan Populer