Pendidikan Anak dan Sastra

Jostein Gaarder, memandang anak sebagai filsuf, jejak itu bisa dilacak di karyanya yang mendapat sambutan hangat di benak pembaca di belahan dunia, Dunia Shopie. Di novel ini, kita berkenalan dengan Sophie Amundsend, anak berusia 14 tahun yang memulai kelabat pikirnya setelah ia membuka sebuah amplop berisi pertanyaan yang paling mendasar dalam traktat filsafat, siapakah kamu?

Selanjutnya, dari pertanyaan itulah Shopie menjelajah sejarah pemikiran dunia, dari filsafat Yunani hingga modern.Perhatian novelis kelahiran Norwegia itu mengingatkan bila proses berfikir anak perlu digalakkan sejak awal. Sebab, pertanyaan sederhana dari sang anak, sesungguhnya berupa klausul filosofis.

Mari mengingat kembali pelajaran agama di sekolah dasar, kita sering diceritakan bila mahkluk ciptaan Tuhan itu bukan hanya manusia, hewan, dan tumbuhan. Tetapi, malaikat dan iblis merupakan maha karya Tuhan juga. Lantas, bila ada anak yang menanyakan kepada guru agama mereka perihal keberadaan dua ciptaan itu. Jawaban apakah gerangan dari sang guru. Cukupkah bila pertanyaan itu didiamkan dengan nasihat, kalau malaikat dan iblis hidup di dunia lain yang tak dapat diindrai?

Tak bisakah anak memperoleh hak dari pertanyaan monumentalnya itu, paling tidak, balasan yang tidak membonsai imajinasi. Jika terlalu gegas dikembalikan pada pangkalnya, itu berarti sudah menutup segala kemungkinan yang bisa saja merupakan bagian sang anak dalam mendalami ciptaan-ciptaan itu. Hal ini tentulah salah satu contoh bila diperlukan.

Kita kembali pada fokus pendidikan bagi anak, Dorothy Law Nolte, penulis kelahiran Amerika ini menggubah sajak yang menerangkan ihwal anak dalam menapaki pertumbuhannya. Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki, tegasnya. Resonansi pikiran kita dengan mudah menemukan realitasnya, sudah sekian banyak kasus perkelahian anak antar sekolah yang singgah di pelupuk mata. Tetapi, Jika anak dibesarkan dengan toleransi dan penerimaan, maka ia belajar menahan diri dan mencintai. Sewajibnya memang, pendidikan merupakan ruang bagi pemanusiaan manusia dalam mengenal realitas kehidupan.

Kita tak bisa terus menerus terkurung dalam lubang yang sama, mendapati anak-anak terjebak dalam narasi takdir yang menjenuhkan. Berputar di tempat seolah tak bisa melepas diri dan melaju meninggakan kebusukan yang sudah menahun. Pendidikanlah sebagai jalan sederhana guna mengubahnya. Tetapi, pendidikan bervisi memerdekakan anaklah yang bisa dijadikan jaminan. Perhatian ini perlu menempatkan anak sejak dini sebagai subyek yang perlu diberi waktu luang mengenal dasar kehidupan sosial.

Dalam buku Kerangka Besar Pendidikan PAUD Indonesia Periode 2011-2015, menabalkan bila Bumi Nusantara, tak bisa disebut lambat menyangkut fokus gerakan pendidikan anak, dalam sejarahnya sebelum sah disebut negara Indonesia, persatuan wanita Aisyiyah telah mendirikan Bustanuf Athfal di tahun 1919 di Yogyakarta, itu merupakan tandingan terhadap Frobel School bentukan Belanda yang hanya menampung anak-anak bangsawan. Ki Hajar Dewantara kemudian memproklamirkan Taman Lare (Taman Anak) di tahun 1922 sebagai proses awal taman pendidikan yang lebih tinggi.

Namun, gerakan pendidikan anak ini kemudian mengalami pasang surut seirama dengan gejolak politik. Fondasinya kembali menggema selepas kemerdekaan, di periode 1945 hingga 1965 terbentuk Yayasan Pendidikan Lanjutan Wanita yang mempelopori berdirinya Taman Kanak-Kanak (TK). Hanya, gerakan ini tak seutuhnya berjalan mulus meski UU No 4 Tahun 1950 memasukkan TK sebagai bagian sistem pendidikan nasional.

Di jejak waktu selanjutnya, pendidikan anak timbul tenggelam. Barulah di tahun 2003 melalui UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan pendidikan anak kembali menguak dengan konsep baru. Pada pasal 1 butir 14, dijelaskan tentang pengertian PAUD ditambah pasal yang lain sebagai penjelas tambahan. Tegasnya, di tahun 2005, terbentuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia (HIMPAUDI), lembaga profesi yang mengkhususkan diri menyangkut keberlangsungan pendidikan anak usia dini di tingkat nasional dan di daerah.

Kemudian di tahun 2010, melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 melalui perubahan Peraturan terbaru No 67 Tahun 2010, menegaskan lebih detail menyangkut PAUD yang di dalamnya mencakup: Taman Kanak Bustanul Athfal (TK/BA), Taman Pendidikan Anak (TPA) dan satuan PAUD sejenis.

Berdirinya PAUD menjadi oase dari alpanya kelola pendidikan anak, tinggal membangun fondasi dengan pendidikan yang menempatkan anak selaku manusia yang sedang tumbuh secara fisik dan mental. Ini penting untuk ditegaskan, meminjam pendapat Jostein Gaarder, bahwa anak merupakan filsuf yang selalu mengajukan tanya sederhana namun memancing cakrawala berfikir. Sejalan dengan itu, mendidik anak tentu tak bisa dihantui dengan hal-hal yang membonsai imajinasi mereka. Sebab anak selalu belajar dari kehidupannya, tegas Dorothy Law Nolte. 
_

Sebagian isi catatan dimuat di rubrik Apresiasi Fajar edisi 20 April 2014


Komentar

Postingan Populer